Tuesday, July 1, 2008

Tentang FasilitasGratis

FASILITAS GRATIS, suatu kemudahan, jaminan, dan perlindungan bagi rakyat selalu ada dibanyak negara. Telepon, misalnya, di negara tetangga, Singapura, meskipun pendapatan per kapitanya tinggi, rakyat dan para tamu bagi negara itu (turis) masih dimanjakan oleh layanan telepon gratis. Memang memberikan dampak terhadap produktivitas disamping menekan kesemrawutan lalu lintas.

Di Indonesia, tentu fasilitas gratis (harusnya) juga ada. Meski di antaranya bersifat situasinal. Ada batas waktu. Misalnya, kasus pajak kendaraan bermotor, pada bulan-bulan tertentu.

Masalahnya, hal-hal bersifat gratis, seringkali publikasinya oleh pemerintah tidak mumpuni. Apalagi, dengan dampak otonomi daerah, yang membuahkan standar layanan publik berlainan.

GRATIS YANG BERBAYAR
Di sisi lain, seringkali munculnya penafsiran bersandar pada kepentingan, atas
kebijaksanaan gratis oleh pemerintah pusat. Dampaknya, implementasi di tingkat rakyat menjadi tetap harus berbayar. Hanya bahasa berubah. Posisi Rakyat, diatas kuitansi tertulis sebagai donatur. Antara lain di dunia pendidikan.

Kiranya informasi detil seputar fasilitas gratis ini perlu dipublikasikan lebih baik. Apalagi, ketika kita masih merasakan terlalu berat dengan harga seliter Premium setara dengan harga beras yang paling enak.

Melalui WebLog ini, kami berharap sebagai sesama rakyat yang peduli atas beban sesama, bila mengetahui ada kebijakan fasilitas gratis di suatu kota atau provinsi oleh pemerintah maupun swasta untuk mempublikasikannya via WebLog ini, yang juga bekerja sama dengan WebLog lain, yang sepaham.

Koreksi, juga demi kepentingan informasi atas suatu kepedulian, email: FasilitasGratis@gmail.Com. Jangan Lupa mencantumkan identitas, yang juga akan kami tampilkan diakhir tulisan Anda